Selamat datang di Timur Tengah! Kawasan dengan negeri seribu satu malamnya yang mampu menyihir siapapun yang memandangnya. Di negeri ini pulalah timbul pengajaran-pengajaran yang membawa sukacita dan damai sejahtera serta ketaatan dan kesalehan bagi yang mendengarkan serta mengikutinya. Namun sayangnya dari tempat ini juga timbul pertikaian tiada henti, pembunuhan, penyerangan dengan intensitas tinggi, peperangan yang seolah tiada henti.
Yerusalem seolah-olah menjadi pusat perhatian seluruh dunia, penyelesaian konflik yang diusahakan dan di mediasi oleh PBB tak kunjung menemui jalan tengah. Selama ini telah terjadi konflik yang penuh kekerasan, dengan berbagai tingkat intensitasnya dan konflik gagasan, tujuan, dan prinsip-prinsip yang berada di balik semuanya, konflik Israel-Palestina telah begitu banyak memeras waktu, energi, dan biaya yang fantastis. Dunia memerhatikan situasi di timur tengah dan memiliki perspektif sendiri-sendiri, bahkan kepentingan publik dunia bukan pada kedaulatan penuh suatu negara atau nasib suatu negara namun mengarah kepada sentimen ideologi atau kepercayaan. Tanpa memandang konflik ini dari sisi yang lain, itu kenapa banyak orang di dunia termasuk di Indonesia yang mayoritas adalah umat muslim begitu antipati dengan Israel-Yahudi karena sejarah bangsa yahudi yang begitu berseberangan dan terlibat peperangan yang tak terhitung lagi dengan negara-negara Arab.
Sejarah panjang yang dimiliki oleh kedua bangsa ini memang meliputi peperangan yang tiada habisnya dimasa lampau, dengan berbagai sumber sejarah yang mereka miliki sendiri untuk memperkuat keberadaan dan sahnya setiap argumentasi yang mereka pegang hingga saat ini. Suatu argumentasi klasik yang masing-masing pegang teguh untuk menyatakan hak-haknya untuk menguasai yerusalem adalah bahwa Tuhan telah memberikan tempat itu untuk mereka dan khususnya bagi Israel adalah tempat itu adalah tanah perjanjian yang Tuhan janjikan kepada nenek moyang mereka Abraham, Ishak, dan Yakub. Oleh karena itulah sentimen publik yang jelas dipermukaan adalah sentimen keagamaan yang memang sangatlah kental sekali, meskipun yang berkonflik adalah bukan murni orang yahudi-islam karena di Palestina sendiri banyak terdapat berbagai umat termasuk islam, kristen, dan yahudi sendiri.
Israel adalah negara yang diakui sekaligus tidak mendapat pengakuan oleh berbagai negara dan entitas internasional yang memiliki pandangan berbeda tentang keabsahan berdirinya Israel, malah beberapa pandangan menyatakan bahwa pengakuan akan berdirinya negara Israel adalah absurd karena tindakan bangsa yahudi pada tahun 1948 yang dianggap mengusir eksistensi bangsa palestina di tanah mereka dan memaksa mereka untuk mengungsi di tempat-tempat lain, right to return adalah hak mati yang dituntut oleh bangsa palestina untuk menempati kembali tempat-tempat kediaman mereka semula yang telah direbut dari mereka secara paksa baik oleh mahkamah PBB, maupun oleh gerakkan zionisme.
Konflik Israel-Palestina ini bukanlah dua sisi yang sederhana seolah-olah bangsa yahudi-israel memiliki pandangan yang sama, sementara seluruh bangsa Palestina memiliki pandangan yang sebaliknya. Di kedua komunitas terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua negara, dan sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Solusi dua bangsa dalam satu negara ini sebenarnya banyak didengungkan oleh berbagai pihak termasuk kelompok-kelompok yang terdapat di dalam bangsa Israel-Palestina ada suatu istilah shalom-saalam yang berarti damai sejahtera dalam bahasa Ibrani-Arab yang menggambarkan inginnya kelompok-kelompok ini menyelesaikan konflik yang berkepanjangan dan telah menimbulkan frustrasi dan depresi dalam berbagai lapisan dan aspek masyarakat. Ada suatu keinginan stabilisasi dan keamanan untuk mengembangkan potensi-potensi terpendam yang hingga saat ini tertahan oleh konflik tersebut.
Sejarah Israel
Sejarah Israel dimulai sekitar 4.000 tahun yang lalu atau abad ke-17 SM, dengan suatu patriakal Abraham, anaknya Isak, dan cucunya Yakub. Dokumen yang terkubur di Mesopotamia, tertanggal sekitar 2000-1500 SM yang lampau memberikan konfirmasi dalam aspek cara hidup mereka yang nomadik seperti yang tertulis di Alkitab. Kitab Kejadian menunjukkan bagaimana Abraham dipanggil dari Ur-Chaldeans (Ur-Kasdim) ke Kanaan untuk membawa suatu format atau pengajaran untuk manusia percaya kepada Tuhan yang Esa. Ketika kelaparan melanda ke Kanaan, Yakub (Israel), ke-12 anaknya, dan keluarga mereka tinggal di Mesir, yang mana keturunan mereka menjadi budak dan dijadikan pekerja paksa.
Setelah 400 tahun terikat, bangsa Israel dipimpin kepada suatu kebebasan oleh Musa yang mana menurut cerita Biblikal, dipilih oleh Tuhan untuk mengantar bangsa Israel keluar dari Mesir dan kembali kepada Tanah Israel yang dijanjikan kepada bapak leluhur mereka (Abad 13-12 SM). Mereka berkelana selama 40 tahun di padang gurun Sinai, dimana mereka menjadi suatu bangsa dan menerima Torah/Taurat (Pentateuch), yang didalamnya terdapat Sepuluh Perintah, dan memberikan suatu bentuk dan pengajaran kepada iman monoteistik mereka.
Eksodus dari Mesir (1300 SM) meninggalkan bangsa ini suatu kenangan tak terlupakan dari orang-orang Israel dan menjadi simbol universal akan kebebasan dan kemerdekaan. Setiap tahun orang Yahudi merayakan Pesach (Paskah), Shavuot (Pentakosta) dan Succot (Pesta Tebernakel), perayaan yang penuh kenangan saat itu.
Selama dua abad setelahnya, bansa Israel menguasai hampir seluruh Tanah Israel dan menjadi petani dan pekerja; yang diikuti tingkatan ekonomi dan konsolidasi sosial. Periode kedamaian seringkali diselingi dengan saat peperangan, selama masa kepemimpinan yang dikenal dengan para Hakim, dipilih berdasar kemampuan politikal dan militer yang setara dengan kualitas kepemimpinan mereka.
Suku-suku Israel menghadapi ancaman dari bangsa Filistin (kaum pelayar dari Asia Kecil yang menetap di tanah Mediterrania) membutuhkan suatu pemerintahan yang akan menyatukan semua suku dan mewujudkan stabilitas, suatu warisan yang akan diturunkan secara turun-temurun.
Zaman para raja dimulai dengan raja pertama Israel, Saul (1020 SM), menjembatani periode antara suku-suku yang kurang terorganisir dan suatu bentuk monarki penuh dibawah suksesornya, Daud.
Raja Daud (1004-965 SM) mengkokohkan kerajaannya menjadi suatu kekuatan utama di wilayahnya dengan ekspedisi militer yang sukses, termasuk kekalahan bangsa Filistin, begitu juga dengan melalui hubungan persahabatan sekutu dengan kerajaan-kerajaan tetangga. Sebagai akibatnya, kekuasaanya dimulai dari perbatasan Mesir dan Laut Merah ke sungai Efrat. Di dalam, dia menyatukan ke 12 suku Israel ek pada satu kerajaan dan menempatkan ibukotanya, Yerusalem, dan bangsa yang monarki sebagai pusat nasional. Tradisi biblikal menggambarkan Daud sebagai seorang penulis puisi dan musisi, karyanya tertuang dalam Kitab Mazmur.
Raja Daud disuksesi oleh anaknya Salomo (965-930 SM) yang semakin memperkokoh kerajaannya. Melalui perjanjian dengan raja-raja tetangga, dikuatkan dengan kebijakan politik melalui pernikahan, Salomo memastikan kedamaian untuk kerajaannya dan membuatnya dapat disamakan diantara kekuasaan-kekuasaan terhebat di zamannya. Dia memperluas perdagangan dengan pihak luar dan meningkatkan kemakmuran domestik dengan mengembangkan sumber daya utama, seperti tambang tembaga dan peleburan benda-benda metal, selagi membangun kota-kota baru dan memperkokoh kota yang lama dengan strategi dan keutamaan ekonomi.
Pencapaian utamanya adalah demgan membangun Bait Suci di Yerusalem, yang menjadi pusat kehidupan beragama masyarakat Yahudi. Kitab Amsal dan Kidung Agung adalah hasil karya Salomo.
Akhir dari pemerintahan Salomo ditandai ketidakpuasan pada sebagian masyarakat, yang harus membayar pajak tinggi untuk memenuhi ambisinya. Pada saat yang sama, perlakuan khusus yang diberikan untuk sukunya sendiri membuat marah suku-suku yang lain, yang menghasillkan peningkatan perlawanan diantara keluarga kerajaan dan perpecahan suku.
Setelah kematian Salomo (930 SM), terjadi pemberontakan yang mengakibatkan perpecahan dari 10 suku utara dan pemisahan menjadi kerajaan utara, Israel, dan kerajaan selatan, Yehuda, teritorial terakhir dari suku Yehuda dan Benjamin.
Kerajaan Israel, dengan ibukotanya Samaria, berdiri selama lebih dari 200 tahun dibawah kekuasaan 19 raja, sementara Kerajaan Yehuda dipimpin dari Yerusalem selama 400 tahun menurut garis keturunan Daud. Ekspansi kerajaan Assyria dan Babylonia membawa pertama-tama Israel kemudian Yehuda kebawah kekuasaan asing.
Kerajaan Israel dihancurkan oleh Assyria (722 SM) dan orang-orangnya dibawa kepada pembuangan. Lebih dari 100 tahun kemudian, Babylonia mengalahkan Kerajaan Yehuda, pembuangan hampir seluruh populasinya dan penghancuran Yerusalem dan Bait Suci (586 SM).
Pada periode 538-515 SM banyak orang Yahudi kembali dari Babylonia dan Bait Suci dibangun kembali, pada periode ini juga berkuasa bangsa Persia yang mengijinkan pembangunan kembali Yerusalem. 332 SM Tanah Israel ditaklukan oleh Aleksander Agung dan bangsa Yunani memerintah. Setelah itu para Maccabean (Hasmonean) melakukan perlawanan terhadap pelarangan atas praktek Yudaisme dan penghinaan atas Bait Suci. Periode 142-129 SM Yahudi dipimpin dibawah para Hasmonean dan periode 129-63 SM Yahudi Merdeka dibawah monarki Hasmonean, lalu pada tahun 63 SM Yerusalem ditaklukan oleh jenderal Roma, Pompey.
Herodes raja yang ditunjuk oleh raja Roma memimpin Tanah Israel, dan Bait Suci di Yerusalem diperbaiki (63-4 SM).
Sekitar tahun 20-33 M adalah masa pelayanan Yesus dari Nazareth, tahun 66 adalah revolusi orang Yahudi melawan Romawi dan tahun 70 penghancuran Yerusalem dan Bait Suci, sekitar tahun 210 kodifikasi hukum adat Yahudi (Mishna) selesai dibentuk.
Akhir abad ke empat, mengikuti Kerajaan Konstantinopel yang mengadopsi Kekristenan (313) dan berdirinya Kerajaan Bizantium, Tanah Israel menjadi tempat istimewa bagi negara Kristen. Gereja dibangun di Yerusalem, Bethlehem, Galilea, dan Kuil dibangun dibeberapa tempat bagian di negara tersebut.
Orang-orang Yahudi merasa diberlakukan secara sepele dengan suatu bentuk otonomi yang relatif kurang, seperti hak untuk menempati posisi kepemerintahan, dan dilarang untuk memasuki Yerusalem kecuali satu hari dalam setahun (Tisha B’av – Av yang kesembilan) untuk meratapi kehancuran dari Bait Suci.
Invasi bangsa Persia pada tahun 614 dibantu oleh orang Yahdui, yang terinspirasi oleh harapan akan mesias yang akan mengadakan pembebasan. Sebagai rasa terima kasih, mereka diperbolehkan melakukan kekuasaan administrasi sendiri di Yerusalem, yang memiliki masa sekitar tiga tahun. Akibatnya, ketika tentara Byzantin mengambil alih kembali kota (629) dan lagi Yerusalem terlarang bagi orang Yahudi.
Arab menaklukan Tanah Israel segera setelah empat tahun kematian Muhamad (632) dan bertahan hingga empat abad kemudian, dengan kalifa yang memerintah dari Damaskus, lalu dari Baghdad dan Mesir. Pada mulanya, tempat tinggal orang Yahudi diperoleh kembali, dan komunitas Yahudi dijamin dengan ketentuan khusus dari status dhimmi (perlindungan terhadap non-Muslim), yang melindungi kehidupan, hak milik, dan kebebasan beribadah, dengan imbal pembayaran pajak umum dan pajak atas tanah.
Bagaimanapun, akibat pembatasan atas non-Muslims (717) memengaruhi pandangan masyarakat Yahudi atas ritual keagamaan dan status hukum mereka. Perlawanan terhadap tingginya pajak atas tanah agrikultural membuat banyak yang pindah dari area pedesaan ke kota, yang membuat kondisi mereka lebih susah untuk berkembang, sementara diskriminasi sosial dan ekonomi memaksa yang lain untuk meninggalkan negara itu. Pada akhir abad ke-11, komunitas Yhaudi di Tanah Israel menjadi semakin berkurang dan kehilangan kekuatan organisasinya dan ikatan keagamaan mereka.
Selama 200 tahun kemudian, negara itu didominasi oleh para Crusader yang mengikuti titah dari Paus Urban II, yang datang dari Eropa untuk memulihkan Tanah Suci dari para infidel. July 1099, setelah lima minggu pertempuran, para pasukan khusus dari Crusader Pertama dan pasukan mereka yang brutal menaklukan Yerusalem, menghabisi hampir semua penduduk kota yang non-Kristen. Membangun Barikade di Synagogue, orang Yahudi mencoba untuk bertahan, hanya untuk kemudian di bakar sampai mati atau dijual menjadi budak.
Selama beberapa dekade kemudian, para Crusader memperlebar kekuasaannya atas sisa-sisa kota, sebagian melalui perjanjian dan persetujuan, tapi sebagian besar lewat kemenangan militer yang berdarah. Kerajaan Latin menguasau sebagian kecil wilayah kota dan kastil sebagai tempat perlindungan. Ketika tentara Crusader membuka jalur transportasi ke Eropa, peziarah ke Tanah Suci menjadi populer, dan pada saat yang sama meningkatnya jumlah orang Yahudi yang kembali ke rumah mereka. Dokumentasi pada periode tersebut memyebutkan kalau 300 Rabbi dari Perancis dan Inggris tiba, beberapa menetap di Acre (Akko), lainnya di Yerusalem.
Sejalan dengan pengambil alihan kekuasaan dari tentara Crusader oleh pasukan Muslim dibawah pimpinan Saladin (1187), bangsa Yahudi sekali lagi memperoleh kebebasan, termasuk hak untuk hidup di Yerusalem. Meski tentara Crusader menjejakkan kaki kembali di negara itu setelah kematian Saladin (1193), kehadiran mereka dibatasi pada sekitar kastil perlindungan saja. Kekuasaan Crusader di Tanah Israel berakhir setelah kekalahan terakhir (1291) oleh Mamluk, kelompok militer Muslim yang membangun kekuatannya di Mesir.
Pemerintahan Mamluk (1291-1516) atas Tanah Israel menjadi propinsi kecil yang dipimpin dari Damaskus. Acre, Jaffa, dan pelabuhan yang lainnya dihancurkan karena ketakutan kalau muncul kembali pasukan Crusader baru, dan perdagangan maritim dan jalur darat diputuskan. Pada akhir Abad Pertengahan, kota itu menjadi reruntuhan, kebanyakan wilayah Yerusalem ditinggalkan, dan sebagian kecil orang komunitas Yahudi menjadi sangat miskin. Periode Mamluk semakin diperparah oleh perubahan drastis dari politk dan perekonomian, wabah penyakit, hama, dan gempa bumi yang parah.
Dengan penaklukan Ottoman pada 1517, Tanah Israel terbagi menjadi empat distrik, yang secara administrasi terkait dengan propinsi di Damaskus dan dipimpin dari Istanbul. Pada mulanya era Ottoman, sekitar 1000 keluarga Yahdui hidup di ngeara itu, kebanyakan di Yerusalem, Nablus (Shechem), Hebron, Gaza, Safed (Tzfat) dan desa Galilea. Komunitas ini terdiri dari keturunan Yahudi yang selama ini selalu berada di Tanah Israel, juga terdiri dari kaum imigran dari Africa Utara dan Eropa.
Pemerintahan yang tertata dengan baik ini, hingga meninggalnya Sultan Suleiman the Magnificent pada tahun 1566, membawa perubahan dan menarik imigran Yahudi. Beberapa pendatang baru menetap di Yerusalem, tetapi kebanyakan menetap di Safed yang mana, pada pertengahan abad ke-16, populasi Yahudi meningkat sekitar 10.000, dan kota itu berkembang pesat menjadi pusat tekstil juga menjadi fokus aktifitas intelektual yang intensif.
Selama periode ini, studi tentang Kabbala (Mistik Yahudi) berkembang, dan klarifikasi dari hukum Yahudi kontemporer, terkodifikasi dalam Shulhan Arukh, menyebar melalui para Diaspora dari rumah-rumah yang dipakai untuk belajar di Safed.
Dengan menurunnya kualitas pemerintahan Ottoman, kota itu mengalami ketidak pedulian yang meluas. Akhir abad ke-18, kebanyakan dari Tanah Israel dimiliki oleh tuan tanah dan dipakai untuk petani penyewa lahan yang miskin, dan pajak memperparahnya. Hutan lebat di Galilea dan wilayah gunug Karmel yang menjadi gundul; rawa-rawa dan padang gurun menjadi tanah agrikultural.
Abad ke-19 memperlihatkan sedikit peningkatan, dengan beberapa kekuatan Barat yang kebanyakan melalui aktifitas misionaris. Cendikiawan dari Inggris, Perancis, dan Amerika meluncurkan studi tentang biblikal arkeologi; Inggris, Perancis, Russia, Austria, dan Amerika Serikat membuka konsul di Yerusalem. Kapal uap muali memiliki jalur tetap dari dan ke Eropa; koneksi pos dan telegraf dibangun; jalan yang menghubungkan Yerusalem dan Jaffa dibangun untuk yang pertama kalinya. Dengan demikian Tanah Israel menjadi hidup kembali dengan adanya jalur perdagangan dari tiga kontingen dan semakin bertumbuh dengan dibukanya Kanal Suez.
Akibatnya, situasi di negara Yahudi lambat tapi pasti berkembang, dan jumlah mereka semakin bertambah. Pada pertengahan abad, kondisi di tembok kota Yerusalem semakin penuh sesak, hal ini memotifasi orang-orang Yahudi untuk membangun suatu lingkungan warga untuk pertama kalinya diluar tembok (1860) dan di seperempat abad kemudian bertambah lagi tujuh, yang membentuk suatu cikal bakal dari kota baru. Pada 1879, Yerusalem adalah mayoritas orang Yahudi. Lahan pertanian dibeli dimana-mana; populasi pedesaan baru dibangun; dan bahasa Ibrani, yang lama dilarang baik liturgi dan literaturnya timbul kembali. Suatu tahapan telah disiapkan untuk pendirian dari gerakkan Zionis.
Zionisme, gerakkan pembebasan nasional orang Yahudi, diambil dari kata-kata “Zion”, sinonim tradisional untuk Yerusalem dan Tanah Israel. Ide dari Zionisme — penebusan orang Yahudi di tanah leluhur mereka — berakar dari suatu kerinduan dan ikatan yang dalam untuk Tanah Israel, yang merupakan bagian dari keberadaan Yahudi melalui Diaspora selama berabad-abad. Politik Zionis muncul dalam merespon tekanan dan kekejaman terhadap Yahudi di Eropa Timur dan meningkatnya krisis kepercayaan dengan adanya emansipasi di Eropa Barat, yang membuat antara tidak berakhirnya diskriminasi dengan usaha mengintegrasikan orang Yahudi ke lingkungan lokal. Menjadikannya suatu bentuk formal dalam penetapan Organisasi Zionis (1897) pada Kongres Zionis Pertama, dilakukan oleh Theodor Herzi di Basel, Swiss. Program gerakan Zionis bertujuan antara lain melalui ideologi dan praktikal dengan sasaran mempromosikan kembalinya orang Yahudi ke Tanah Israel; Memfasilitasi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik tentang kehidupan bangsa Yahudi; dan mendapatkan pengakuan dunia internasional, tempat tinggal yang aman dan legal untuk orang-orang Yahudi di tanah air mereka yang bersejarah, yang mana bangsa Yahudi akan bebas dari siksaan dan dapat mengembangkan identitas dan kehidupan mereka sendiri.
Terinspirasi oleh ideologi Zionis, dua gelombang masa orang Yahudi berbondong-bondong datang dari Eropa Timur pada akhir abad ke-19 dan pada awal abad ke-20. Bertekad untuk memulihkan tanah air mereka dengan membajak tanah, mereka berusaha membajak lahan yang kering, membangun tempat tinggal baru dan menaruhkan suatu pondasi yang akan menjadi ekonomi agrikultur yang berkembang pesat di kemudian hari.
Para pendatang baru menghadapi kondisi yang sangat keras: sikap pemerintahan Ottoman yang sangat tidak bersahabat dan menekan; komunikasi dan transportasi masih sederhana dan rawan; rawa-rawa menyebabkan wabah malaria; dan lahan pertanian menjadi gersang karena terabaikan selama berabad-abad. Pembatasan jual-beli tanah, dan pembangunan dilarang tanpa ijin khusus yang diperoleh hanya dari Istanbul. Meski beberapa kesulitan yang menghambat perkembangan negara, mereka tidak menghentikannya. Pecahnya Perang Dunia I (1914), populasi Yahudi di Tanah Israel berjumlah 85.000, dibandingkan jumlah populasi pada awal 1500-an yaitu 5.000.
Pada Desember 1917, pasukan Inggris dibawah komando Jenderal Allenby memasuki Yerusalem, mengakhiri 400 tahun pemerintahan Ottoman. Legiun Yahudi, dengan tiga batalion terdiri dari ribuan sukarelawan Yahudi, termasuk dalam unit tentara Inggris.
July 1922, Liga Bangsa Bangsa mempercayakan Inggris Raya dengan Mandate for Palestine (nama yang kemudian akan dipakai untuk negara yang sama). Mengenali hubungan bersejarah antara orang-orang Yahudi dengan Palestina, Inggris Raya menyebut untuk memfasilitasi keberadaan tanah air Yahudi di Palestina – Eretz Yitzreel (Tanah Israel). Dua bulan kemudian, September 1922, Dewan Liga Bangsa Bangsa dan Inggris Raya memutuskan bahwa persiapan perencanaan pendirian wilayah bangsa Yahudi tidak akan berada di wilayah timur dari Sungai Yordan, yang adalah tiga perempat dari teritorial yang termasuk di dalam Mandat dan dengan bersamaan menjadi Hashemite Kingdom of Jordan.
Tergerak oleh Zionisme dan dukungan dari simpati rakyat Inggris dengan semangat Zionis, yang di sampaikan oleh Sekertaris Luar Negeri Lord Balfour (1917), gelombang imigran tiba di Tanah Israel pada perantaraan 1919 dan 1939, yang masing-masing memberi kontribusi untuk berbagai aspek dalam mengembangkan komunitas Yahudi. Sekitar 35.000 orang yang datang antara 1919 dan 1923, kebanyakan dari Rusia, memberi pengaruh kuat kepada karakter dan organisasi dalam komunitas untuk beberapa tahun kemudian.
Para pendiri ini memberi landasan komprehensif dalam hal sosial dan infrastruktur ekonomi, pengembangan agriculture, penetapan komuntias yang unik dan bentuk koperatif dari lingkungan pedesaan – kibbutz dan moshav – dan menyediakan pekerja untuk pembangunan rumah dan jalan raya.
Gelombang kedatangan berikutnya berjumlah sekitar 60.000, yang tiba terutama dari Polandia antara 1924 dan 1932, semakin membuat adanya pertumbuhan dan peningktan tarf hidup perkotaan. Para imigran ini utamanya menetap di Tel Aviv, Haifa, dan Yerusalem, dimana mereka membangun bisnis kecil-kecilan, perusahan pembangunan, dan industry.
Gelombang besar imigran berikutnya terjadi sebelum Perang Dunia II, terdiri dari 165.000 orang, menetap sekita tahun 1930-an mengikuti meningkatnya kekuasaan Hitler di Jerman. Para pendatang baru, yang kebanyakan berasal dari profesional dan akademik, termasuk dalam kedatangan dengan sekala besar yang pertama dari Barat dan Eropa Tengah . Pendidikan, skill, dan pengalaman mereka dalam meningkatkan standar bisnis, meningkatkan daya tarik baik lingkungan perkotaan dan pedesaan, dan mengembangkan kehidupan kebudayaan komunitas.
Mandat Inggris Raya berotoritas untuk menjamin hak-hak komunitas Yahudi dan Arab untuk menjalankan urusan internalnya sendiri. Dengan adanya hak-hak ini, komunitas Yahudi, yang dikenal dengan Yishuv, tahun 1920 memilih institusi permerintahan sendiri melalui keterwakilan di partai, yang setiap tahun menilik kinerja dan memilih Dewan Nasional (Vaad Leumi) untuk melaksanakan kebijaksanaannya. Dibiayai dari sumber-sumber lokal dan dana-dana yang dikumpulkan oleh orang-orang Yahudi di seluruh dunia, kerjasama nasional tentang pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan layanan sosial yang mulai dikembangkan dan berkelanjutan. Pada 1922, sebagai sarana untuk melaksanakan Mandat, Agen Yahudi ditetapkan untuk mewakili orang-orang Yahudi untuk berhadapan dengan pemerintahan Inggris, pemerintahan asing, dan organisasi internasional.
Kebangkitan bangsa Yahudi dan setiap usaha-usaha untuk mendirikan kembali suatu negara mendapat penolakan keras dari negara-negara Arab. Sikap kekerasan secara intensif mereka ditunjukkan pada periode 1920, 1921, 1929, 1936, 1936-1939; ketika serangan-serangan diluncurkan terhadap populasi Yahudi, termasuk Pembantaian Hebron pada 1929, pengerusakkan fasilitas transportasi Yahudi, dan pembakaran ladang dan hutan. Pendekatan dialog dengan bangsa Arab, dilakukan pada awal-awal Zionis didirikan, mengalami jalan buntu, pengkutuban antara Zionis dan negara-negara Arab adalah seperti bom waktu yang tinggal menunggu waktunya untuk meledak.
Mengenali sifat berlawanan dari gerakkan kedua bangsa ini, Inggris Raya merekomendasikan (1937) untuk membagi wilayah itu menjadi dua negara, satu Yahudi dan satu Arab, yang akan terhubungkan dengan penyatuan secara ekonomi. Para pemimpin Yahudi menerima ide tentang pembagian tersebut dan memberi kuasa kepada Agen Yahudi untuk menegosiasikan dengan pemerintahan Inggris dalam melakukan beberapa pengembangan dari berbagai aspek dari proposal tersebut. Sedangkan Arab menyatakan sikap menolak pada setiap rancana pembagian tersebut.
Kerusuhan yang terus berlanjuta skala besar oleh Arab yang anti-Yahudi membuat Inggris (May 1939) untuk mengeluarkan White Paperyang melarang adanya imigrasi orang Yahudi, meski berakibat menolak orang Yahudi Eropa yang mengungsi dari kekejaman Nazi.
Segera setelah Perang Dunia II mulai David Ben-Gurion, yang kemudian menjadi perdana menteri Israel pertama, mendeklarasikan: Kami akan melawan peperangan jika tidak ada White Paper, dan adanya White Paper jika tidak ada perang.
Ada tiga gerakkan Yahudi bawah tanah yang beroperasi selama masa Mandat Inggris Raya. Yang terbesar adalah Haganah, didirikan pada 1920 oleh komunitas Yahudi yang adalah milisi penjaga keamanan populasi Yahudi. Dari pertengahan 1930-an, sebagai balasan atas serangan Arab dan sebagai respon atas larangan Inggris Raya terhadap imigrasi orang Yahudi yaitu dengan demonstrasi dan sabotase. Etzel, dibentuk pada 1931, menolak cara-cara diplomasi dari Haganah dan akhirnya berinisiatif untuk bertindak sendiri melawan baik Arab dan Inggris. Kelompok yang paling terkecil dan juga paling militan, Lehi dibentuk tahun 1940. Ketiga organisasi ini membubarkan diri seiring dengan dibentuknya Pasukan Pertahanan Israel pada Juni 1948.
Pada 29 November 1947, Anggota PBB memberikan voting untuk mengadopsi saran dari komite yaitu untuk membagi wilayah itu menjadi dua negara, satu Yahudi dan satu lagi Arab. Komunitas Yahudi menerima rencana ini tetapi bangsa Arab menolaknya. Seiring dari voting PBB, militan Arab, yang terdiri dari sukarelawan dari negara Arab, melancarkan serangan pada komunitas Yahudi dengan tujuan membuat frustrasi rencana pembagian negara dan mencegah pendirian dari negara Yahudi. Setelah beberapa kali sikap bertahan, organisasi pertahanan Yahudi mulai melakukan serangan, mengambil alih seluruh area yang mana akan direncanakan akan dibangun negara Yahudi.
Akhirnya pada tanggal 14 Mei 1948, ketika Mandat Inggris Raya berakhir, populasi Yahudi mencapai 650.000 orang, yang begitu terorganisir dengan perkembangan politik, lembaga sosial dan ekonomi, pada kenyataannya adalah suatu negara dari segala segi dan adalah menjadi suatu negara dalam segala hal kecuali nama. Pada tanggal ini pula Israel memproklamasikan kemerdekaannya. Kurang dari 24 jam kemudian, tentara Mesir, Yordania, Siria, Libanon, dan Irak menginvasi Israel, memaksa Israel untuk mempertahankan kemerdekaannya yang baru saja didapatkan di tanah leluhur mereka. Peperangan yang dikenal oleh orang Israel sebagai Perang Kemerdekaan, IDF (Israel Defense Forces) atau Pasukan Pertahanan Israel, yang baru dibentuk dan sangat minim pengalaman dan peralatan melakukan serangan balik kepada penginvasi dalam suatu pertempuranb sengit, selama lebih dari 15 bulan dan menimbulkan korban di pihak Israel 6.000 orang (hampir satu persen populasi Israel saat itu). Selama bulan pertama di 1949, negosiasi langsung yang dipimpin oleh PBB antara Israel dan semua negara-negara penginvasi (kecuali Iraq, yang menolak bernegosiasi dengan Israel), menghasilkan Perjanjian Gencatan Senjata yang merupakan tanda sebagai berakhirnya peperangan.
Sesuai Perjanjian, wilayah Teluk, Galilea dan seluruh Negev menjadi wilayah Israel, sedangkan Yudea dan Samaria (Pesisir Barat) dibawah pemerintahan Yordania, Jalur Gaza dibawah pemerintahan Mesir, dan kota Yerusalem dibagi, Yordania menguasai bagian timur, termasuk Kota Tua, dan Israel menguasai sektor Barat.
Dari perjanjian tersebut (1949) hingga kini telah terjadi beberapa serangan dan peperangan baik bersar maupun kecil yang mencakup kawasan konflik Arab-Israel, termasuk Perang Enam Hari (1967), Perang Yom Kippur (1973), dan termasuk serangan sporadis, teroris, belum termasuk serangan bom bunuh diri, telah memakan banyak korban terhadap kedua belah pihak. Hingga saat ini kesepakatan damai yang dimediasi oleh PBB dan Amerika Serikta serta Sekutu belum mencapai kata sepakat. Meskipun telah banyak perjanjian damai yang dibuat Israel dengan negara-negara Arab, seperti Perjanjian Damai Israel-Mesir (1979) yang membuat Presiden Anwar Sadat memperoleh penghargaan Nobel Perdamaian, juga pada tahun 1994 yaitu Perjanjian Damai Israel-Yordania yang melibatkan Yitzhak Rabin, Shimon Perez, Yasser Arafat, dan ketiganya memperoleh nobel perdamaian juga.
Peperangan yang melibatkan Israel, hingga kini masih berlangsung dan yang paling akhir adalah yang melibatkan Palestina. Banyak pihak yang ingin sekali konflik ini berakhir dan mengharapkan perdamaian di Timur Tengah, namun masalah tradisi dan argumentasi klaim masing-masing pihak yang menyebabkan alotnya perjanjian damai ini terlaksana, bahkan ada beberapa pihak yang menyatakan nyaris mustahil ada perdamaian antara Israel-Palestina.